1.wakil dari setiap provinsi di dpd adalah? 2.Hak istimewa yang dimiliki presiden dinamakan ? 3.pejabat setingkat dengan menteri antara lain? 4.menteri yang tid
PPKn
faihatiara10oxcnj9
Pertanyaan
1.wakil dari setiap provinsi di dpd adalah?
2.Hak istimewa yang dimiliki presiden dinamakan ?
3.pejabat setingkat dengan menteri antara lain?
4.menteri yang tidak memimpin departemen disebut menteri?
5.presiden RI menerima tamu resmi negara di?
6.sebelum ditetapkan oleh presiden, komisi yudisial mengusulkan nama calon hakim agung kepada?
7.kewenangan DPR untuk membuat undang-undang disebut fungsi?
8.apabila melanggar UUD 1945 presiden RI dapat diberhentikan oleh?
9.memiliki kekuasaan atas orang-orang yang dipimpinnya adalah pengertian dari?
2.Hak istimewa yang dimiliki presiden dinamakan ?
3.pejabat setingkat dengan menteri antara lain?
4.menteri yang tidak memimpin departemen disebut menteri?
5.presiden RI menerima tamu resmi negara di?
6.sebelum ditetapkan oleh presiden, komisi yudisial mengusulkan nama calon hakim agung kepada?
7.kewenangan DPR untuk membuat undang-undang disebut fungsi?
8.apabila melanggar UUD 1945 presiden RI dapat diberhentikan oleh?
9.memiliki kekuasaan atas orang-orang yang dipimpinnya adalah pengertian dari?
1 Jawaban
-
1. Jawaban valia07
1.DPRD
5.istana merdeka
6.DPR
7.legislatif
8.DPR DAN MPR