PPKn

Pertanyaan

Sebutkan pembagian kekuasaan secara horizontal ?

1 Jawaban

  • Berikut ini adalah pembagian kekuasaan secara HORIZONTAL:

    1. Kekuasaan Eksekutif
    2. Kekuasaan Legislatif
    3. Kekuasaan Yudikatif
    4. Kekuasaan Konstitutif
    5. Kekuasaan Eksaminatif
    6. Kekuasaan Moneter

    Baca lebih mendalam mengenai pembagian kekuasaan di indonesia https://brainly.co.id/tugas/1793665

    » Pembahasan

    Pada awalnya pembagian kekuasaan secara horizontal hanyalah terbagi atas 3 kekuasaan saja yakni:

    1. Eksekutif
    2. Legislatif
    3. Yudikatif

    Namun seiring waktu, pembagian kekuasaan secara horizontal ini pun kemudian berkembang hingga ke kekuasaan seperti Moneter, Eksaminatif dan lain sebagainya.

    Cermati lebih lanjut mengenai pembagian kekuasaan negara brainly.co.id/tugas/93754

    Selain pembagian kekuasaan secara horizontal, terdapat pula pembagian kekuasaan secara vertikal yang mencakup:

    1. Kekuasaan pemerintahan pusat
    2. Kekuasaan pemerintahan daerah

    Dasar hukum dari pembagian pemerintahan secara vertikal ini adalah UUD tahun 1945 pada pasal 18 ayat 1.

    Pelajari lebih lanjut tentang pembagian kekuasaan di Indonesia brainly.co.id/tugas/11281872

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           : 11.9.4

    Kelas          : 2 SMA

    Mapel         : PPKN

    Bab             : Bab 4 - Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara

    Kata Kunci : Kekuasaan, Vertikal, Horizontal, Fungsi, Tugas PPKN

Pertanyaan Lainnya