Sebutkan pembagian kekuasaan secara horizontal ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Berikut ini adalah pembagian kekuasaan secara HORIZONTAL:
- Kekuasaan Eksekutif
- Kekuasaan Legislatif
- Kekuasaan Yudikatif
- Kekuasaan Konstitutif
- Kekuasaan Eksaminatif
- Kekuasaan Moneter
Baca lebih mendalam mengenai pembagian kekuasaan di indonesia https://brainly.co.id/tugas/1793665
» Pembahasan
Pada awalnya pembagian kekuasaan secara horizontal hanyalah terbagi atas 3 kekuasaan saja yakni:
- Eksekutif
- Legislatif
- Yudikatif
Namun seiring waktu, pembagian kekuasaan secara horizontal ini pun kemudian berkembang hingga ke kekuasaan seperti Moneter, Eksaminatif dan lain sebagainya.
Cermati lebih lanjut mengenai pembagian kekuasaan negara brainly.co.id/tugas/93754
Selain pembagian kekuasaan secara horizontal, terdapat pula pembagian kekuasaan secara vertikal yang mencakup:
- Kekuasaan pemerintahan pusat
- Kekuasaan pemerintahan daerah
Dasar hukum dari pembagian pemerintahan secara vertikal ini adalah UUD tahun 1945 pada pasal 18 ayat 1.
Pelajari lebih lanjut tentang pembagian kekuasaan di Indonesia brainly.co.id/tugas/11281872
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : 11.9.4
Kelas : 2 SMA
Mapel : PPKN
Bab : Bab 4 - Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara
Kata Kunci : Kekuasaan, Vertikal, Horizontal, Fungsi, Tugas PPKN