PPKn

Pertanyaan

Bedakan antara hak interpelasi dan hak angket DPR

1 Jawaban

  • Hak interpelasi, yaitu hak DPR untuk meminta keterangan kepada presiden.
    Hak angket, yaitu hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan presiden/pemerintah.

Pertanyaan Lainnya