Bedakan antara hak interpelasi dan hak angket DPR
PPKn
Bimantara195
Pertanyaan
Bedakan antara hak interpelasi dan hak angket DPR
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ararasyaa
Hak interpelasi, yaitu hak DPR untuk meminta keterangan kepada presiden.
Hak angket, yaitu hak DPR untuk mengadakan penyelidikan atas suatu kebijaksanaan presiden/pemerintah.