Negara indonesia adalah negara yg berdasarkan atas hukum(rechstaat)dan tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka(machstaat).Pernyataan demikian dapat kita temukan
PPKn
nikitaamanda
Pertanyaan
Negara indonesia adalah negara yg berdasarkan atas hukum(rechstaat)dan tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka(machstaat).Pernyataan demikian dapat kita temukan dalam?
1 Jawaban
-
1. Jawaban sherlyherawatihp
Penjelasan umum UUd 1945 dalam bagian "sistem pemerintahan negara" pada kunci/urutan yang pertama