kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara disebut
PPKn
LiaNaf1
Pertanyaan
kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban imus24
Kekuasaan legislatif
maaf kalau salah