PPKn

Pertanyaan

Apa artinya norma hukum bersifat melengkapi norma-norma yang lain yang ada di dalam masyarakat? makasih yang udah jawab
Apa artinya norma hukum bersifat melengkapi norma-norma yang lain yang ada di dalam masyarakat? makasih yang udah jawab

2 Jawaban

  • norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum
    harus ditaati oleh masyarakat



    ^_^
  • Norma hukum adalah aturan/peraturan yg hrs diataati oleh masyarakat dan diri kita sendiri dimanapun kita berada
    #maaf klo salah