Apa artinya norma hukum bersifat melengkapi norma-norma yang lain yang ada di dalam masyarakat? makasih yang udah jawab
PPKn
ghina745
Pertanyaan
Apa artinya norma hukum bersifat melengkapi norma-norma yang lain yang ada di dalam masyarakat? makasih yang udah jawab
2 Jawaban
-
1. Jawaban surya501
norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum
harus ditaati oleh masyarakat
^_^ -
2. Jawaban nevlin11
Norma hukum adalah aturan/peraturan yg hrs diataati oleh masyarakat dan diri kita sendiri dimanapun kita berada
#maaf klo salah