PPKn

Pertanyaan

jelaskan tugas kementrian negara republik indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan negaranya

1 Jawaban

  • Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentangKementerian Dalam Negeri,Kementerian Dalam Negerimempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presidendalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
    maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya