sebutkan ketentuan ketentuan kampanye
PPKn
Farstronaut1
Pertanyaan
sebutkan ketentuan ketentuan kampanye
2 Jawaban
-
1. Jawaban yulia17101
alat peraga kampanye tidak ditempatkam di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat2 pelayanan kesehtan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan bebas hambatan, saranaa dan prasarana publik, taman dan pepohonan ( peraturan KPU nomer 15 tahun 2013 pasal 17 ) -
2. Jawaban diahoktasari
-Menggunakan pengeras suara yang tidak berlebihan saat memilih media kampanye
-Menggunakan bahasa santun tidak menjelek-jelekkan orang lain atau partai lain
-Tidak mengerahkan masa kampanye pilkada yang berlebihan apalagi menggunakan masa bayaran
-Ketika melakukan orasi kampenye pilkada , bersifat intropeksi diri, dan lebih realistis dalam memberikan janji-janji.