Geografi

Pertanyaan

jelaskan penggolongan barang tambang beserta contohnya

1 Jawaban

  • Penggolongan barang tambang menurut Undang Undang nomor 11

    tahun 1967 adalah:

    -      Golongan A: golongan bahan galian strategis, misalnya minyak bumi

    -      Golongan B: golongan bahan galian vital, misalnya bauksit, emas

    -      Golongan C: golongan bahan galian yang tidak termasuk dalam Golongan A atau B. Misalnya pasir kwarsa.

    Pembahasan:

    -      Golongan A: Golongan bahan galian yang strategis. Bahan galian strategis berarti bahwa bahan-bahan galian ini bersifat strategis untuk Pertahanan dan Keamanan serta Perekonomian Negara. Yang termasuk dalam golongan ini adalah:

    -  minyak  bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam;

    -  bitumen padat, aspal;

    -  antrasit, batubara, batubara muda;

    -  uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktip lainnya;

    -  nikel, kobalt;

    -  timah.

    -      Golongan B: Golongan bahan galian yang vital. Bahan galian vital berarti dapat menjamin hajat hidup orang banyak. Yang termasuk dalam golongan ini adalah:

    -  besi, mangan, molibden, khrom, wolfram, vanadium, titan;

    -  bauksit, tembaga, timbal, seng;

    -  emas, platina, perak, air raksa, intan;

    -  arsin, antimon, bismut;

    -  yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya;

    -  berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa;

    -  kriolit, fluorpar, barit;

    -  yodium, brom, khlor, belerang;

    c. Golongan C: Golongan bahan galian yang tidak termasuk golongan a atau b. Yang termasuk dalam golongan ini adalah:

    -  nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);

    -  asbes, talk, mika, grafit, magnesit;

    -  yarosit, leusit, tawas (alum), oker;

    -  batu permata, batu setengah permata;

    -  pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;

    -  batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth);

    -  marmer, batu tulis;

    -  batu kapur, dolomit, kalsit;

    Pelajari lebih lanjut    

    Jelaskan barang tambang berdasarkan PP No. 27 tahun 1980

    tentang bahan galian?

    https://brainly.co.id/tugas/3403766

    --------------------------------------------------------------------------------------

    Kelas: XI

    Kode: 11.8.3

    Mata pelajaran: Geografi

    Materi: Bab 3 - Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

    Kata kunci: Jenis-Jenis Bahan Galian

Pertanyaan Lainnya