apakah yang di maksud lembaga eksekutif legislatif dan yudikatif dan perbedaannya?
PPKn
underarmour
Pertanyaan
apakah yang di maksud lembaga eksekutif legislatif dan yudikatif dan perbedaannya?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Aurellyaazzahrah
1. Pengertian Eksekutif Dan Kekuasaan Eksekutif
Pengertian Eksekutif adalah salah satu cabang dari pemerintahan yang mempunyai kekuasaan dan bertanggung jawab untuk menerapkan hukum di Indonesia. Sederhananya, Lembaga Eksekutif adalah sebuah lembaga negara yang memiliki tugas untuk menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Figur paling senior di dalam cabang eksekutif adalah disebut sebagai kepala pemerintahan. Eksekutif bisa saja merujuk pada administrasi di dalam sistem pemerintahan presidensiil seperti di Indonesia ini.
Di negara Indonesia sendiri, yang masuk pada lingkaran eksekutif adalah presiden dan wakil presiden. Selain Presiden dan Wakil Presiden, yang masuk pada lingkaran eksekutif adalah juga jajaran kabinet dalam pemerintahan. Dalam negara Indonesia, adalah para menteri yang ditunjuk dan dilantik secara resmi oleh Presiden sendiri yang tentunya ditujukan untuk membantu Presiden dalam menjalankan agenda pemerintahan. Sedangkan untuk kekuasaan eksekutif, kekuasaan eksekutif adalah untuk melaksanakan Undang-undang atau yang disebut juga dengan rule application function.
2. Pengertian Legislatif Dan Kekuasaan Legislatif
Pengertian lembaga legislatif adalah merupakan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Secara sederhana, lembaga Legislatif adalah lembaga yang memiliki tugas untuk membuat undang undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.Lembaga legislatif sendiri dikenal dalam beberapa nama yaitu, parlemen, di Indonesia sendiri biasa diebut dengan DPR, ada juga yang menyebut dengan kongres dan juga asembli nasional. Dalam sistem pemerintahan parlemen, Legislatif adalah badan tertinggi dan merujuk pada eksekutif. Dalam sistem pemerintahan presidensial, legislatif adalah salah satu cabang pemerintahan yang sama dan bebas dari eksekutif.
Di negara Indonesia, Legislatif adalah sebuah negara yang dalam hal ini memiliki tugas untuk membuat dan menciptakan produk undang-undang. Lembaga yang disebut sebagai lembaga legislator ini adalah DPR yang merupakan kepanjangan Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan untuk kekuasaan lembaga Legislatif, legislatif memiliki kekuasaan untuk membuat Undang-undang atau disebut juga dengan rule making function.
3. Pengertian Yudikatif Dan Kekuasaan Yudikatif
Selanjutnya adalah pengertian yudikatif, jika eksekutif bisa diartiken Presiden dan wakil Presiden serta para menteri dan anggota kabinet, dan legislatif adalah DPR, maka yudikatif adalah sebuah lembaga yang memiliki tugas untuk mengawal dan memantau jalannya perundang-undangan di Indonesia. Selain itu, juga mengawasi terhadap penegakan hukum di Indonesia seperti Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengertian lembaga Yudikatif secara lebih simpel adalah sebuah lembaga negara yang memiliki tugas untu mempertahankan pelaksanaan undang-undang.Untuk kekuasaan yudikatif, yudikatif merupakan kekuasaan untuk mengadili atas pelanggaran undang-undang, atau bisa juga disebut dengan rule adjudication function. -
2. Jawaban SekarVitasari
lembaga eksekutif merupakan lembaga negara yang berwenang untuk melaksanakan undang-undang.yaitu presiden dan wakil presiden.
lembaga legislatif merupakan lembaga negara yang membuat undang-undang.yaitu MPR,DPR,dan DPD.
lembaga yudikatif merupakan lembaga negara yang bertugas untuk mengadili pelanggaran terhadap undang-undang.yaitu MK dan KY.