perbedaan UUD 1945sebelum dan sesudah amandemen
PPKn
awliah
Pertanyaan
perbedaan UUD 1945sebelum dan sesudah amandemen
2 Jawaban
-
1. Jawaban jonathan2778
Perbedaan tersebut adalah:
1. MPR
SEBELUM AMANDEMEN
Sebelum dilakukan amandemen, MPR merupakan lembaga tertinggi
negara sebagai pemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan
rakyat.
WEWENANG
membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh
lembaga negara yang lain, termasuk penetapan Garis-Garis Besar
Haluan Negara yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden/
Mandataris.
Memberikan penjelasan yang bersifat penafsiran terhadap
putusan-putusan Majelis.
Menyelesaikan pemilihan dan selanjutnya mengangkat Presiden
Wakil Presiden.
Meminta pertanggungjawaban dari Presiden/ Mandataris
mengenai pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan
menilai pertanggungjawaban tersebut.
Mencabut mandat dan memberhentikan Presiden dan
memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya apabila Presiden/
mandataris sungguh-sungguh melanggar Haluan Negara dan/atau
Undang-Undang Dasar.
Mengubah undang-Undang Dasar.
Menetapkan Peraturan Tata Tertib Majelis.
Menetapkan Pimpinan Majelis yang dipilih dari dan oleh anggota.
Mengambil/memberi keputusan terhadap anggota yang
melanggar sumpah/janji anggota.
SESUDAH AMANDEMEN
Setelah amandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara
yang setara dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Lembaga
Kepresidenan, DPR, DPD, BPK, MA, dan MK.
WEWENANG
Menghilangkan supremasi kewenangannya
Menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN
Menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena
presiden dipilih secara langsung melalui pemilu)
Tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD.
Melantik presiden dan/atau wakil presiden
Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa
jabatannya
Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh
Presiden dalam hal terjadi kekosongan Wakil Presiden
Memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon
Presiden dan Wakil Presiden yang diusulkan oleh partai politik atau
gabungan partai politik yang pasangan calon Presiden dan Wakil
Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam
Pemilu sebelumnya sampai berakhir masa jabatannya, jika Presiden
dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak
dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara
bersamaan.
MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN
2. DPR
SEBELUM AMANDEMEN
Presiden tidak dapat membubarkan DPR yang anggota-anggotanya
dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum secara berkala lima tahun
sekali. Meskipun demikian, Presiden tidak bertanggung jawab kepada
DPR.
WEWENANG
Memberikan persetujuan atas RUU yang diusulkan presiden.
Memberikan persetujuan atas PERPU.
Memberikan persetujuan atas Anggaran.
Meminta MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta
pertanggungjawaban presiden.
Tidak disebutkan bahwa DPR berwenang memilih anggota-
anggota BPK dan tiga hakim pada Mahkamah Konstitusi.
SESUDAH AMANDEMEN
Setelah amandemen, Kedudukan DPR diperkuat sebagai lembaga
legislatif dan fungsi serta wewenangnya lebih diperjelas seperti
adanya peran DPR dalam pemberhentian presiden, persetujuan DPR
atas beberapa kebijakan presiden, dan lain sebagainya.
WEWENANG
Membentuk Undang-Undang yang dibahas dengan Presiden untuk
mendapat persetujuan bersama
Membahas dan memberikan persetujuan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang
Menerima dan membahas usulan RUU yang diajukan DPD yang
berkaitan dengan bidang tertentu dan mengikutsertakannya dalam
pembahasan
Menetapkan APBN bersama Presiden dengan memperhatikan
pertimbangan DPD
Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN,
serta kebijakan pemerintah
3. PRESIDEN
SEBELUM AMANDEMEN
Presiden selain memegang kekuasaan eksekutif (executive power),
juga memegang kekuasaan legislative (legislative power) dan
kekuasaan yudikatif (judicative power). Presiden mempunyai hak
prerogatif yang sangat besar. Tidak ada aturan mengenai batasan
periode seseorang dapat menjabat sebagai presiden serta mekanisme
pemberhentian presiden dalam masa jabatannya, sehingga presiden
bisa menjabat seumur hidup.
WEWENANG
Mengangkat dan memberhentikan anggota -
2. Jawaban ramadhan211
yg sebelum amandemen UUD dibawah MPR
dan sesudah amandemen uncle menjadi lembaga tertinggi