PPKn

Pertanyaan

apa saja hak dan kewenangan DPR ?

2 Jawaban

  • - Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
    -Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU)
    -Menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah)
    -Membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD
    -Menetapkan UU bersama dengan PresidenMenyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU
  • Tugas dan wawenang DPR...
    1.membentuk undang undang yang di bahas dg presiden untuk mendapatpersetujuan bersama
    2.membahas ean memberi persetujuan terhadap peraturan permerintah pengganti UU untuk ditetapkan menjadi UU.
    3.menerima dan membahas usulan RUU yg diajukan DPD.
    4.menetapkan APBN bersama presiden
    5.melaksanakan pengawasan
    6.memilih anggota BPK

    Hak DPR.....
    1.interpelasi(mengajukan pertanyaan)
    2.angket(mencari dan meminta keterangan)
    3.menyatakan pendapat
    4.imunitas(hak kekebalan hukum)
    5.protokoler

Pertanyaan Lainnya