dokumen apa saja yg harus di lengkapi apabila seorang wirausaha akan membuat surat izin
Wirausaha
umerr
Pertanyaan
dokumen apa saja yg harus di lengkapi apabila seorang wirausaha akan membuat surat izin
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ekananda192
1. Pemilik atau pelaku usaha mengurus sendiri atau melalui kuasa yang dikuasakan ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk mengurus perizinan.
2. Mengambil formulir pendaftaran, mengisi formulir SIUP / PDP bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani oleh pemilik usaha. Kemudian formulir yang sudah diisi kemudian di fotocopy sebanyak dua rangkap, yang dilengkapi dengan syarat – syarat berikut :
Fotocopy akte pendirian usaha atau badan hukum sebanyak 3 lembarFotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) sebanyak 3 lembarFotocopy NPWP ( No Pokok Wajib Pajak ) sebanyak 3 lembarFotocopy ijin gangguan atau HO sebanyak 3 lembarNeraca perusahaan sebanyak 3 lembarGambar denah lokasi tempat usaha
3. Untuk biaya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan ditentukan oleh masing masing daerah melalui peraturan daerah masing – masing. Karena itu di tiap daerah tarif yang di tentukan berbeda – beda.