Jika MPR berhak memberhentikan presiden dan wakil presiden, lalu siapa yang berhak memberhentikan Presiden? Apakah sama2 memiliki hak memberhentikan satu sama
PPKn
Novilia123
Pertanyaan
Jika MPR berhak memberhentikan presiden dan wakil presiden, lalu siapa yang berhak memberhentikan Presiden? Apakah sama2 memiliki hak memberhentikan satu sama lain?
1 Jawaban
-
1. Jawaban juliana77
yg berhak memberhentikan presiden adalah MPR dan DPR krna DPR dan MPR tergabung dri keputusan semua orng ato semua rakyat maap klo ada slh