Jika Mpr berhak memberhentikan presiden dan wapres, lalu siapa yabg berhak memberhentikan Mpr? Apakah sama2 memiliki hak memberhentikan satu sama lain?
PPKn
Novilia123
Pertanyaan
Jika Mpr berhak memberhentikan presiden dan wapres, lalu siapa yabg berhak memberhentikan Mpr? Apakah sama2 memiliki hak memberhentikan satu sama lain?
2 Jawaban
-
1. Jawaban MrM16
Yang berhak memberhentikan MPR adalah presiden .. jawabannya adalah ya jika terjadi penyalahgunaan kekuasaan
semoga terbantu -
2. Jawaban Setyawatin
Presiden
Semoga membantu
Maaf Kalau salah