Dasar hukum yang mendasari tentang pentingnya kebebasan berorganisasi diatur dalam .......
PPKn
rifai249
Pertanyaan
Dasar hukum yang mendasari tentang pentingnya kebebasan berorganisasi diatur dalam .......
1 Jawaban
-
1. Jawaban ridhoharryw
Rangkuman Materi
1.Seluruh rakyat Indonesia memiliki kebebasan untuk berkumpul dan mendirikan organisasi. Kebebasan berorganisasi ini dijamin oleh UUD 1945 dalam pasal 28 dan 28E ayat (3).
2. Dalam pasal 28 UUD 1945 dijelaskan bahwa: "kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang".
3. Dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945 disebutkan bahwa: "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat".
4. Organisasi adalah kesatuan atau susunan yang merupakan kelompok kerjasama antara orang-orang untuk mencapai sebuah tujuan bersama