sebutkan kedudukan perundang undangan dbgi dasar hukum
PPKn
iyiya
Pertanyaan
sebutkan kedudukan perundang undangan dbgi dasar hukum
1 Jawaban
-
1. Jawaban MuuAnah1
Berdasarkan TAP MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan, tata urutan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia adalah:
Ø Undang-Undang Dasar 1945
Ø Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Ø Undang-Undang
Ø Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu)
Ø Peraturan Pemerintah
Ø Keputusan Presiden
Ø Peraturan Daerah