PPKn

Pertanyaan

Sifat pokok kedaulatan?

2 Jawaban

  • a.asli : kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi 

    b.permanen : kedaulatan tetap ada selama negara masih berdiri,walaupun pemegang pemerintahan dalam suatu negara berganti-ganti. 

    c.bulat(tidak terbagi) : kedaulatan merupakan satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara tidak dibagikan kepada badan lain. 

    d.absolut : kedaulatan tidak dibatasi oleh kekuasaan manapun sebab kalau dibatasi maka kekuasaan tertingginya akan lenyap.
  • Asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas

Pertanyaan Lainnya