PPKn

Pertanyaan

jelaskan pergeseran klasifikasi kekuasaan negara yg umunya terdiri atas tiga jenis kekuasaan menjadi enam kekuasaan negara

1 Jawaban

  • tiga jenis kekuasaan yaitu( legislatif, eksekutif dan yudikatif) menjadi enam kekuasaan negara yaitu( konstitutif lembaganya MPR, eksekutif lembaganya presiden, legislatif lembaganya DPR, yudikatif lembaganya MA dan MK, ekseminatif lembaganya BPK dan moneter lembaganya Bank Indonesia)

Pertanyaan Lainnya