PPKn

Pertanyaan

Uraikan maksud dari sumber dari segala sumber hukum tertulis di Indonesia.

2 Jawaban

  • hukum tertulis yaitu hukum yang sudah di cantumkan di dalam peraturan negara..
    maaf kalau salah
  • kukumbrertulis adalh hukum yang di cantumkan dalam suatu kertas / buku

    misalnya uud 1945

Pertanyaan Lainnya