PPKn

Pertanyaan

Peraturan perundang-undangan yang dapat dibuat oleh kepala daerah tanpa mengikutsertakan DPRD adalah . . . .

2 Jawaban

  • Peraturan gubernur atau bupati/walikota dan keputusan gubernur atau bupati/ walikota dibuat oleh gubernur atau bupati/walikota selaku kepala daerah. Ia adalah kepala pemerintah dan daerah sehingga berwenang mengeluarkan peraturan atau keputusan kepala daerah tanpa mengikutsertakan DPRD. Peraturan kepala daerah atau keputusan kepala daerah kedudukannya lebih rendah dari peraturan daerah. Peraturan dan keputusan kepala daerah dibuat oleh kepala daerah yang bersangkutan. Peraturan kepala daerah dan atau keputusan kepala daerah merupakan aturan yang dibuat untuk melaksanakan peraturan daerah (perda) atau peraturan lain yang lebih tinggi.

    Contoh peraturan dan keputusan kepala daerah antara lain:
    Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
    Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur No. 561/K.295/2004 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2005.
    Keputusan Bupati Kabupaten Sukoharjo No. 20 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Pamong Desa.
  • == Jawaban ==
    Kepala daerah harus membuat peraturan.

    Semoga bermanfaat

Pertanyaan Lainnya