Negara Indonesia adalah negara hukum. Uraikan maksudnya.
PPKn
majenang2313
Pertanyaan
Negara Indonesia adalah negara hukum. Uraikan maksudnya.
1 Jawaban
-
1. Jawaban Almuthz
Negara Indonesia adalah negara hukum mempunyai arti bahwa Indonesia merupakan negara yang memegah teguh dan menjunjung tinggi hukum dengan berlandaskan hukum yang ada (rechtstaat) dalam melaksanakan pemerintahannya, tanpa melihat kekuasaan semata (machstaat). Konsep hukum yang berlaku di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).