PPKn

Pertanyaan

Negara Indonesia adalah negara hukum. Uraikan maksudnya.

1 Jawaban

  • Negara Indonesia adalah negara hukum mempunyai arti bahwa Indonesia merupakan negara yang memegah teguh dan menjunjung tinggi hukum dengan berlandaskan hukum yang ada (rechtstaat) dalam melaksanakan pemerintahannya, tanpa melihat kekuasaan semata (machstaat). Konsep hukum yang berlaku di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Pertanyaan Lainnya