bagaiman keadaan orang yang sudah pikun? apakah masih mendapat pahala?
B. Arab
ella292
Pertanyaan
bagaiman keadaan orang yang sudah pikun? apakah masih mendapat pahala?
2 Jawaban
-
1. Jawaban SokYesLuAjg
Jika dia dalam kondisi ingat/sadar dengan apa yang ia lakukan maka dia mendapat pahala -
2. Jawaban Almuthz
Orang yang pikun tidak diwajibkan shalat. Pembebanan syariat ( taklif ) ditujukan untuk yang berakal. Karena itu, Allah mewajibkan berbagai bentuk ibadah kepada manusia selama ia berakal sehingga dapat memahami perintah, larangan, serta tujuan ibadah tersebut.