B. Arab

Pertanyaan

bagaiman keadaan orang yang sudah pikun? apakah masih mendapat pahala?

2 Jawaban

  • Jika dia dalam kondisi ingat/sadar dengan apa yang ia lakukan maka dia mendapat pahala
  • Orang yang pikun tidak diwajibkan shalat. Pembebanan syariat ( taklif ) ditujukan untuk yang berakal. Karena itu, Allah mewajibkan berbagai bentuk ibadah kepada manusia selama ia berakal sehingga dapat memahami perintah, larangan, serta tujuan ibadah tersebut.

Pertanyaan Lainnya