Apakah wewenang seorang ketua MK!
PPKn
sheris8867
Pertanyaan
Apakah wewenang seorang ketua MK!
1 Jawaban
-
1. Jawaban arumkh
WEWENANG MK
1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Memutus Sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
3. Memutus pembubaran partai politik, dan
4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
5. Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan pelanggaran (impeachment)
SEMOGA MEMBANTU :)