kewenangan apa sajakah yang dimiliki oleh pemerintah daerah
PPKn
firmanwhae
Pertanyaan
kewenangan apa sajakah yang dimiliki oleh pemerintah daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban ramapratm
Pemerintah daerah mempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut:
Memimpin penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.Mengajukan rancangan Perda.Menetapakan Perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama.Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah.Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan