pihak pihak yang terlibat dalam kartu kredit
Ekonomi
yolaYoongi
Pertanyaan
pihak pihak yang terlibat dalam kartu kredit
2 Jawaban
-
1. Jawaban Chacaa73
Pihak dari bank, pihak dari yang mempunyai kartu tersebut dan pihak dari kartu kredit itu sendiri -
2. Jawaban RusydiTarihoran
1.) Pihak penerbit kartu kredit terdiri dari :a. Bank.b. Lembaga keuangan yang khusus bergerak dibidang penerbitan kartu kredit.c. Lembaga keuangan yang selain bergerak dibidang penerbitan kartu kredit juga bergerak di bidang kegiatan-kegiatan lembaga keuangan lainnya.
2.) Pihak - pihak pemegang kartu kredit ( Card Holder ) Secara hukum pemegang kartu kredit mempunyai kewajiban sebagai berikut :a. Tidak melakukan pembelian dengan kartu kredit yang melebihi batas maksimum.b. Menandatangani slip pembelian yang disodorkan pihak penjual barang/jasa.c. Melakukan pembayaran kembali harga pembelian sesuai dengan tagihan oleh pihak penerbit kartu kredit.d. Melakukan pembayaran-pembayaran lainnya, seperti uang pangkal, uang denda, uang tahunan dan sebagainya.
3.) Pihak penjual barang atau jasa
4.) Pihak perantara