Ekonomi

Pertanyaan

pihak pihak yang terlibat dalam kartu kredit

2 Jawaban

  • Pihak dari bank, pihak dari yang mempunyai kartu tersebut dan pihak dari kartu kredit itu sendiri
  • 1.)     Pihak penerbit kartu kredit terdiri dari :a.       Bank.b.       Lembaga keuangan yang khusus bergerak dibidang penerbitan kartu kredit.c.       Lembaga keuangan yang selain bergerak dibidang penerbitan  kartu kredit   juga bergerak di bidang kegiatan-kegiatan lembaga keuangan lainnya.

     2.)    Pihak - pihak pemegang kartu kredit ( Card Holder )             Secara hukum pemegang kartu kredit mempunyai kewajiban sebagai    berikut :a.       Tidak melakukan pembelian dengan kartu kredit yang  melebihi batas maksimum.b.       Menandatangani slip pembelian yang disodorkan pihak penjual     barang/jasa.c.       Melakukan pembayaran kembali harga pembelian sesuai dengan tagihan oleh pihak penerbit kartu kredit.d.      Melakukan pembayaran-pembayaran lainnya, seperti uang pangkal, uang denda, uang tahunan dan sebagainya.

    3.)   Pihak penjual barang atau jasa

    4.)   Pihak perantara

Pertanyaan Lainnya