PPKn

Pertanyaan

jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia

1 Jawaban

  • Jawaban:

    1. Kekuasaan legislative merupakan kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang

    2. Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pealnggaran undang-undang.

    3. Kekuasaan yudikatif merupakan kekuasaan untuk mempertahankan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

    Penjelasan:

    maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya