jika kepala pemerintahan tidak menghendaki dan senantiasa mengesampingkan peraturan perundang undangan maka pemerintah itu disebut
PPKn
khofialfitri1565
Pertanyaan
jika kepala pemerintahan tidak menghendaki dan senantiasa mengesampingkan peraturan perundang undangan maka pemerintah itu disebut
1 Jawaban
-
1. Jawaban IrfandyD
otoriter kayaknya kak. maaf bila salah